Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri masih mengusut dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam buku Jokowi Undercover.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pada kasus yang menjerat penulis buku bernama Bambang Tri Mulyono itu, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kasus buku Jokowi Undercover masih pendalaman," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
Polri masih merahasiakan delapan nama saksi yang telah mereka periksa. Martinus hanya menyampaikan, informasi dari para saksi penting untuk mengetahui pihak-pihak yang mendistribusikan, memperbanyak, dan mengedit buku Jokowi Undercover.
"Siapa saja saksinya masih kami rahasiakan. Informasi yang kami dapatkan nanti akan digunakan untuk pendalaman," ucap Martinus. Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri sosok yang mendanai pembuatan buku tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian hanya Bambang yang telah ditetapkan menjadi tersangka pada perkara ini. Pada bukunya, Bambang menyebut Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi presiden pada Pemilu tahun 2014.
Bambang juga menulis, Jokowi memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa.