RADARKAMPUS.COM, Semarang – Urgensi Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Indonesia, Untuk mengukur kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), salah satunya dapat dilihat melalui pendidikannya. Sertifikasi tenaga kerja menjadi salah satu produk yang harus diberlakukan oleh setiap Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sumber gambar diakses via www.intipesan.com |
Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurrahman yang mengungkapkan bahwa saat ini sekolah kejuruan seperti vokasi dan SMK justru lebih terampil dan siap menyambut era global. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang revitalisasi vokasi, SMK dan akademik komunitas. Oleh sebab itu, revitalisasi pendidikan vokasi di Indonesia menjadi sangat urgen.
Inpres yang dikeluarkan tersebut dibagi menjadi dua yakni SMK dan Politeknik. Dua kebijakan ini kemudian diimplementasikan dengan langkah-langkah kongkrit dari pemerintah. Misal saja yang dilakukan oleh Kemristekdikti atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membuat sertifikasi tenaga kerja konstruksi menggandeng Politeknik sekaligus memberikan kepercayaan pada dunia pendidikan.
Sertifikasi ini diperlukan bagi tenaga kerja untuk memastikan kualitas dan kredibelitas agar mampu bersaing di kancah dunia diantaranya Asean. Dalam revitalisasi pendidikan vokasi ini ada tiga pilar yang harus berkontribusi diantaranya adalah BNSP, pemerintah, dan dunia pendidikan.
Sebagaimana negara Eropa yang memberikan banyak sekali ruang dan kesempatan pada pendidikan vokasinya. Hal ini setidaknya sedikit banyak diimplementasikan dimana format inpres harus terintegrasi sumbernya standar kompetensi. Karena selama ini banyak yang diajarkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Jerman dan Australia misalnya konsentrasi di vokasi.