RADARKAMPUS.COM, Semarang – Berikut Ini Penjelasan Tentang Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi, Bagi Anda yang hendak melanjtkan studi pendidikan tinggi. Selain untuk memperoleh gelar sarjana ada juga program vokasi saat ini menjadi alternatif untuk melanjutkan studi di jenjang pendidikan tinggi. Saat ini bahkan banyak sekali penyedia program vokasi, selain itu saat ini juga semakin banyak lulusan dari program vokasi juga banyak dicari oleh perusahaan.
Sumber diakses via duniadosen.com |
Sebagaimana diketahui bahwa dalam pendidikan tinggi ada tiga jenis program pendidikan diantaranya adalah pendidikan akademik, pendidikan profesi atau spesialis, dan pendidikan vokasi atau diploma. Ketiganya memiliki fungsi masing-masing dalam mencetak lulusan yang beragam dengan kompetensi yang berbeda pula.
Pendidikan vokasi bertujuan menyiapkan peserta didik memiliki kemampuan tenaga ahli profesional dalam menerapkan dan mengembangkan teknologi dan/atau kesenian. Terdapat beberapa program yang tersedia pada pendidikan tersebut, meliputi diploma I (D-1), diploma II (D-2), diploma III (D-3), dan diploma IV (D-4). Lulusan pendidikan vokasi mendapatkan gelar vokasi, misalnya A.Ma (Ahli Madya), A.Md (Ahli Madya). Penyelenggara program vokasi pun beragam, mulai dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, hingga universitas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, pendidikan vokasi dapat melaksanakan program ke strata yang lebih tinggi lagi, yakni magister terapan (S-2) dan doktor terapan (S-3). Kendati demikian, pendidikan vokasi fokus pada kecakapan kerja yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan, serta selaras dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja.
Dilihat dari tujuannya pendidikan vokasi tersebut, lulusan program ini dapat menjadi tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh industri dan masyarakat. Berbekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih memberatkan kepada aspek keterampilan (skill) dan penguasaan teknologi, para lulusan juga berpeluang menjadi wirausaha atau entrepreneur.
Sedangkan pendidikan akademik, terdiri atas program pendidikan sarjana (S-1), magister atau master (S-2), dan doktor (S-3). Pendidikan ini mengarah pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu.
Sementara pendidikan profesi merupakan sistem pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang menyiapkan peserta didik untuk menguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapatkan gelar profesi. Contohnya, seorang sarjana kedokteran menempuh pendidikan profesi dokter untuk mendapat gelar dokter (dr), dan setelah bergelar sarjana ekonomi (SE), seseorang menempuh pendidikan profesi akuntan untuk bergelar SE. Ak.